1. KONSEP LINGKUNGAN DAN LINGKUNGAN PENDIDIKAN
Sebagai makhluk sosial,
manusia akan selalu berinteraksi baik dengan yang hidup biotik maupun abiotik,
karena sudah menjadi hukum alam, bahwa keberadaan manusia tidak akan pernah
lepas dengan makhluk hidup lainnya.
Segala sesuatu yang berada di sekeliling manusia di sebut lingkungan.
Dengan demikian yang tergolong pada lingkungan adalah semua makhluk hidup yang
berada di seluruh jagat raya alam ini, yang mempengaruhi perilaku, pertumbuhan,
dan perkembangan proses kehidupan manusia, termasuk pada kegiatan pendidikan
Lingkungan
pendidikan merupakan suatu keadaan atau berupa tempat yang memungkinkan
terjadinya proses pendidikan, Karena pendidikan merupakan interaksi antar
manusia, maka yang dimaksud dengan lingkungan pendidikan adalah suatu tempat
dimana memungkinkan terjadinya suatu interaksi manusia dalam proses pendidikan
dan untuk mencapai tujuan pendidikan itu sendiri. Sistem pendidikan tergolong
pada sistem sosial yang bersifat terbuka, karena senantiasa menerima pengaruh
dari lingkungan (input), dan memberikan pengaruh pula terhadap lingkungan dalam
bentuk output.
Pada pasal 1 ayat (3)
Undang-Undang No 20 tahun 2003, menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan sistem
pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait
secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Sistem pendidikan
nasional dibangun dan dikembangkan melalui satuan pendidikan. Satuan pendidikan
merupakan kelompok layanan pendidikan yang menyelenggrakan pendidikan pada
jalur formal, non formal dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan
(pasal 1 ayat 10).
Berdasarkan uraian
tersebut dapat dijelaskan bahwa penyelenggaraan pendiidkan nasional secara
sistematik memiliki tiga jalur pendidikan, meliput jalur pendidikan formal,
jalur pendidikan non formal, dan jalur pendidikan informal.
Berikut penjelasan
pasal dan ayat yang menerangkan pasal 1 ayat (10), antara lain ;
Pasal 1 (11), berbunyi
: “Pendidikan formal adalah jalur
pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar,
pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.”
Pasal 1 ayat (12),
berbunyi ; “Pendidikan non formal adalah jalur pendidikan diluar jalur
pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.”
Pasal 1 ayat (13),
berbunyi ; “Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan
lingkungan.”
Dalam sistem pendidikan nasional
ketiga jenis lingkungan pendidikan tersebut bermuara pada sebuah tujuan
nasional yang sama yakni “dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan
meningkatkan kualitas manusia Indonesia dalam mewujudkan masyarakat yang maju,
adil, dan makmur serta memungkinkan para warganya mengembangkan diri baik
berkenaan dengan aspek jasmaniah maupun rohaniah berdasarkan pancasila dan
undang-undangan dasar 1945.”
Ki Hajar Dewantara mengungkapkan
jenis lingkungan pendidikan yang disebut Tri Pusat Pendidikan yaitu alam
keluarga, alam perguruan, dan alam pemuda. Berdasarkan tripusat pendidikan
itulah muncul konsep : Pendidikan informal (dalam keluarga), pendidikan formal
(disekolah), dan pendidikan non formal (di masyarakat).
Pendidikan yang terjadi di lingkunan keluarga bersifat alamiah dan
wajar, tidak ada aturan yang mengikat karena itu disebut dengan pendidikan
infromal. Sedangkan pendidikan yang berlangsung pada lingkungan sekolah, adalah
pendidikan yang dirancang sedemikian rupa secara berencana, dilaksanakan dengan
berbagai aturan yang ketat, berjenjang , seleksi peserta didiknya ketat,
begitupun dengan seleksi pendidiknya juga ketat, dan kegiatannya berlangsung
secara berkesinambungan, sehingga disebut dengan lingkungan pendidikan formal.
Adapun pendidikan yang berlangsung di lingkungan masyarakat diprogramkan dengan
aturan-aturan yang fleksibel, dan lebih lonngar dibandingkan dengan pendidikan
sekolah, tidak selalu di isyaratkan berjenjang dan berkesinambungan, sehingga
di sebut dengan pendidikan non formal.
2.
KELUARGA SEBAGAI LINGKUNGAN PENDIDIKAN
Secara etimolois kata
keluarga berasal dari kata kawula dan warga. Kawula berarti hamba
dan warga yaitu anggota. Jadi penggertian keluarga adalah suatu kesatuan (unit)
dimana anggota-anggotanya mengabdikan diri kepada kepentingan dan tujuan unit
tersebut.
Keluarga
merupakan lingkungan yang pertama bagi anak yang memberikan sumbangan bagi
perkembangan dan pertumbuhan mental maupun fisik anak dalam kehidupannya.
Melalui interaksi dalam keluarga, anak tidak hanya mengidentifikasikan diri
dengan orang tuanya, melainkan jua mengidentifikasikan
diri dengan kehidupan masyarakat dan alam sekitarnya.. Menurut Ki Hajar
Dewantara (1962) alam keluarga merupakan pusat pendidikan yang pertama dan
terpenting.
Keluarga berfungsi untuk membekali
setiap anggota keluarganya agar dapat hidup sesuai dengan tuntunan nilai-nilai
religius, pribadi, dan lingkungan. M.I. Soeleman (1978) mengemukakan beberapa
fungsi keluarga sebagai berikut :
Fungsi ini mengarahkan keluarga sebagai
wahana pendidikan pertama dan utama bagi anka-anaknya agar dapat menjadi manusia yang sehat, tangguh, maju,
dan mandiri, sesuai dengan tuntunan kebutuhan pembangunan yang semakin tinggi.
Keluarga merupakan lingkungan ynag pertama bagi anak dimana tanggungjawabnya
dipikul oleh orangtua sebagai salah satu unsur tri pusat pendidikan. Orang tua
harus dapat menciptakan situasi pendidikan yang dihayati anak didik sebagai
iklim pendiidkan dengan memberi contoh teladan disertai dengan fasilitas yang
memadai.
Dalam fungsi ini anak menunjukan bahwa
keluarga memiliki tugas untuk mengantarkan dan membingbing anak agar dapat
beradaptasi dengan kehidupan sosial (masyarakat) yang lebih luas, sehingga
kehadirannya akan diterima bahkan mungkin dinantikan oleh masyarakat luas,
karena banyak memiliki manfaat bagi
orang lain yang ada di lingkungan masyarakat.
Fungsi ini mengarahkan dan mendorong
keluarga agar berfungsi sebagai wahana atau tempat memperoleh rasa aman,
nyaman, damai, dan tentram bagi seluruh
anggota keluarga sehingga terpenuhi kebahagiaan batin, juga secara fisik
keluarga harus melindungi anggota keluarganya supaya tidak kelaparan, kehausan,
kedinginan, kepanasa, kesakitan, dan lain-lain.
Fungsi
ini diarahkan untuk mendorong keluarga sebagai wahana untuk menumbuhkan dan
membina rasa cinta dan kasih sayang antara sesama anggota keluarga dan
masyarakat serta lingkungannya. Fungsi afeksi diwarnai oleh kasih sayang serta
kehnagatan yang terpancar dari keseluruhan gerakan, ucapan, mimik serta
perbuatan. Dalam pelaksanaan fungsi perasaan, yang terpenting ialah bahasa yang
diiringi mimik yang serasi serta seirama yang ssenada. Fungsi afeksi tersebut
dicurahkan dari orangtuanya melalui
interaksi kasih sayang dan kehangatan sehingga memberi suasansa keluarga yang harmonis
karena saling memberi kasih sayang di antara anggotanya.
Fungsi ini diarahkan untuk mendorong
keluarga sebagai wahana pembangunan insan-insan yang beriman dan bertaqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, bermoral, berakhlak, dan berbudi pekerti luhur
sesuai dengan ajaran agamanya.
Fungsi ini diarahkan untuk mendorong
keluarga sebagai wahana pemenuhan kebutuhan ekonomi, fisik dan materiil yang
sekaligus mendidik keluara hidup efisien, ekonomis, dan rasional. Fungsi
ekonomi meliputi pencarian nafkah, perencanaan, serta penggunaaan atau
pembelajarannya. Pelaksanaan fungsi ekonomi oleh seluruh anggota keluarga
mempunyai kemungkinan menambah saling pengertian, solidaritas dan tanggung jwab
bersama dalam keluarga.
Dalam menjalankan fungsi ini, keluarga
harus menajdi lingkungan yang nyaman, menyenangkan, cerah, ceria hangat dan
penuh semangat. Keadaan ini dapat dibangun melalui kerjasama dianatara anggota
keluarga yang diwarnai oleh hubungan insani yang di dasari oleh adanya saling
mempercayai, saling menghormati dan mengagumi, saling mengerti dan memahami
adanya “Take and Give”.
Fungsi ini diarahkan untuk mendorong
keluarga sebagai wahana menyalurkan kebutuhan reproduksi sehat bagi semua
naggota keluarganya. Keluarga disini menjadi tempat untuk memenuhi
kebutuhan-kebutuhan dasar seperti kebutuhan akan keterlindungan kebutuhan fisik
seperti kesehatan, pangan, sandang dan papan dengan syarat-syarat tertentu
sehingga keluarga memungkinkan seluruh anggotanya dapat hidup di dalamnya, sekurang-kurangnya dapat
mempertahankan hidup. Disamping itu fungsi biologis keluarga berhubungan dengan
pemenuhan biologis keluarga diantaranya adalah kebutuhan seksual yang sering
berjalan dengan keinginan unuk memperoleh keturunan, dalam rangka melahirkan
generasi yang lebih baik di masa yang akan datang.
2.3. Perubahan Fungsi Keluarga
Pada masyarakat yang sudah maju
fungsi keluarga telah mengaami perubahan dibandingkan dengan masyarakat yang
tradisional. Teradapat beberapa ciri kehidupan pada masyarakat tradisional yang
dikemukan oleh schoorl (1980), dengan menyebutnya masyarakat
primitif,diantaranya :
a. Masyarakat tersebut agak
rendah perkembangan pengetahuan dan teknolonginya, sehingga tingkat prosuksinya
agak rendah dan tidak banyak sisa bahan makanan. Bentuk ekonomi mereka adalah
berburu, menangkap ikan, dan mengumpulkan bahan makanan.
b. Masyarakat
tersebut cukup kecil, antara beberapa puluh atau beberapa ratus jiwa. Kelompok
kecil itu meruppakan kelompok pergaulan yang cukup dapat memenuhi kebutuhannya
sendiri.
c. Belum
banyak pembagian kerja dan spesialisasi. Pembagian kerja biasanya menurut garis
perbedaan seks dan umur. Semua orang laki-laki atau perempuan dari golongan umur tertentu mempunyai peranan sama dan
melakukan pekerjaan sama.
d. Masih
tidak banyak diferensiasi kemasyarakatan atau kelembagaan. Belum ada lembaga
khusus diperuntukkan bagi kegiatan tertentu. Misalnya kekerabatan memiliki
fungsi plural seperti urusan perkawinan, hukum, pertanian, rekreasi, upacara,
keagamaan, dan sebagianya.
e. Tidak
banyak heterogenitas dalam hal kebudayaan. Masyarakat tersebut kebudayaannya
sangat homogen kalaupun terdapat sub kelompok dengan sub kebudayaan, biasanaya
berdasarkan pemisahan diantara pria dan wanita, dan atas dasar perbedaan umur.
Pada masyarakat tradisional
struktur sosial belum begitu kompleks sehingga wawasan anak sebagian besar
masih terbatas pada keluarga. Pada masyarakat ini keluarga memiliki pengarush
yang sangat besar terhadap kehidupan masa depan anak. Anak merupakan bagian
dari keluarga dalam memenuhi kebutuhan sehari0hari, dimana semua anggota
keluarga dalam masyarakat tradisional secara bersama-sama bekerja untuk
menghasilkan barang-barang kebutuhan keluarga, seperti makanan, pakaian, dan
tempat tinggal. Jadi pada masyarakat tradisional orang tua memiliki tanggung
jawab penuh terhadap pendiidkan anak mereka. Pada masyarakat tradisional orang
tua mengajar pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk hidup, orang
tua pula yang melatih dan memberi petunjuk anak-anaknya sampai anak-anak
mencapai dewasa. Orangtua merupakan sumber pengetahuan dan keterampilan yang
diwariskan atau diajarkan kepada mereka. Dalam keluarga tradisional orang tua
mencegang otoritas penuh atas anak-anak mereka.
Dengan berubahnya kehidupan
masyarakat tradisional ke masyarakat modern, yang diawali dengan tumbuh dan
berkembangnya industri di Eropa. Serta mobilitas sosial dalam masyarakat
(Vertikal maupun horizontal) yang tinggi, maka pola kehidupan keluarga pada
masyarakat modern itupun mengalami perubahan. Pada masyarakat modern anggota
keluarga cenderung lebih kecil, memiliki struktur yang kyrang stabil, lebih
demokratis dalam dalam mengambil
keputusan, amat tergantung kepada jasa pelayanan orang lain, dan kehidupan yang
terdiferensiasi serta terspesialisasi yang makin jelas dan tajam.
Dalam masyarakat modern orangtua harus membagi otoritas dengan orang
lain, terutama guru dan dengan anak mereka sendiri yang memperoleh pengetahuan
baru dari luar keluarga. Hubungan orangtuapun berubah dari hubungan orangtua
dengan anak yang bersifat otoritatif menjadi huubungan orangtua dengan anak
yang bersifat kolegial. Dalam keluarga modern lebih dapat ditumbuhkan perasaan
aman, saling menyayangi antara anggota keluaraga. Dalam keluarga ini lebih
dapat ditumbuhkan sifat demokratis pada diri anak , sebab keputusan yang
diambil selalu dibicarakan bersama oleh seluruh keluaraga (Soleh Soefiyanto,
1994).
Dalam kaitannya dengan pendidikan,
dengan gambaran kehidupan keluarga dan masyarakat seperti di atas, maka
pendidikan yang pada mulanya merupakan tanggungjawab keluarga sepenuhnya, sekarang diambil alih oleh
sekolah dan lembaga-lembaga sosial lainnya Tugas Ibu dalam membingbing dan
mendidik anaknya pada tahap awal sudah di ambil “Baby sister”, “Kelopok
bermain dan taman kanak-kanak”.
2.4.
Keluarga sebagai Lingkungan Pendidikan.
Awal kehidupan seseorang
dimulai dengan lingkungan keluarga,
bahkan dalam keluarga pula pada umumnya seseorang mengakhiri kehidupannya.
Sejak mulai lahir dari bayi, anakanak, dan tumbuh dewasa tidak terlepas dari
kehidupan keluarganya yang terus menerus berputar sampai terbentuk dan terbina
sebuah keluarga kembali. Dalam keluarga terjadi apa yang dinamakan interaksi
antar anggota keluarga, interaksi tersebut dapat terjadi antara suami (ayah)
dengan istri (ibu). Suami (ayah) dengan anak. Istri (ibu) dengan anak, anak
dengan anak, bukan terjadi pula interaksi antara keluarga satu dengan keluarga
lainnya. Dalam interaksi itu terjadi proses belajar, pembinaan, bimbingan atau
proses pendidikan.
Lingkungan keluarga
merupakan lembaga pendidikan yang pertama dan utama, berlangsung secara wajar
dan informal, serta dalam pelaksanaanya lebih dominan pada permainan. Keluarga
merupakan dunia anak yang pertama yang memberikan sumbangan mental dan fisik
terhadapnya. Dalam keluarga anak lambat laun membentuk konsepsi tentang
pribadinya baik tepat maupun kurang tepat.Orang tua sebagai pendidik merupakan
peletak dasar kepribadian anak. Dasar kepribadian tersebut akan bermanfaat dan
berpengaruh terhadap kehidupan anak selanjutnya.
Menurut Ki Hajar
Dewantara (1962), Kepentingan keluarga sebagi pusat pendidikan yang tidak hanya
disebabkan adanya kesempatan yang sebaik-baiknya untuk melaksanakan pendidikan
secara individual dan sosial (kebudayaan), namun karena ibu dan ayah dapat
menanam segala benih kejiwaan (kebatinan) sesuai dengan benih-benih kejiwaan
yang tumbuh dan berkembang dalam diri anak.
Keluarga
merupakan tempat yang subur dan yang paling efektif bagi pendidikan watak dan
budi pekerti anak. Seperti kejujuran, keadilan, keberanian, ketenangan, dan
lain sebagainya.
Oleh karena itu
keluarga tidak hanya memberikan pendidikan watak dan budi pekerti saja namun
juga pendidikan sosial masyarakat.
Melalui
pendidikan dalam keluarga, anak bukan saja diharapkan agar menjadi suatu
pribadi yang mantap, yang secara mandiri dapat melaksanakan tugas hidupnya
dengan baik, melainkan juga diharapkan kelak dapat menjadi anggota masyarakat
yang baik.
2.5. Peran Anggota Keluarga Dalam Pendidikan Anak
Pada
umumnya peranan seseorang itu berkaitan dengan harapan-harapan masyarakat atau
orang lain yang sesuai dengan status dan kedudukannya. Mengenai peranan-peranan
anggota-anggota keluarga dalam pendidikan anak dapat diuraikan sebagai berikut:
2.5.1.
Peran Ayah Dalam Keluarga
B.Simanjuntak dan I.I. Pasanibu
menyatakan bahwa peran ayah itu adalah (1) surnber kekuasaan sebagai dasar
identifikasi, (2) penghubung dunia luar, (3) pelindung ancaman dunia luar dan
(4) pendidik segi rasional.
B. Simanjuntak, II Pasaribu,
1981, p.110). Sikun Pribadi membagi peran ayah menjadi (1) pemimpin keluarga,
(2) sex poster, (3) pencari nafkah, (4) pendidik anak-anak, (5) tokoh
identifikasi anak, (6) pembantu pengurus rumah tangga.
Maka dari kedua pendapat
tersebiut dapat di simpulkan bahwa ayah sebagai pemimpin dalam keluarga disebut
juga kepala keluarga atau kepala rumah tangga. Oleh karena itu ayah memegang
kekuasaan di dalam keluarga. Ayah berperan sebagai pengendali jalannya rumah
tangga dalam keluaga. Sebagai pemimpin keluarga orang tua wajib mempunyai
pedoman hidup yang mantap, agar jalannya rumah tangga dapat berjalan dengan
lancar menuju tujuan yang telah dicita-citakan. Secara psikologis diketahui
pedoman hidup yang mantap dan kuat merupakan salah satu ciri maskulinitas dalam
suatu “Aku” yang kuat, yang mampu melihat dan menghadapi segala jenis kenyataan
hidup duniawi.
·
Ayah sebagai sex
partner :
Ayah merupakan sex partner yang Setia bagi istrinya.
Sebagai sex partner, seorang ayah harus dapat melaksanakan peran ini dengan
diliputi oleh rasa cinta kasih yang mendalam. Seorang ayah harus mampu
mencintai istrinya dan jangan selalu minta dicintai oleh istrinya.
·
Ayah sebagai
pencari nafkah :
Tugas ayah sebagai pencari nafkah merupakan tugas yang
sangat penting dalam keluarga. Penghasilan yang cukup dalam keluarga mempunyai
dampak yang baik sekali dalam keluarga. Penghasilan yang kurang cukup
menyebabkan kehidupan keluarga yang kurang lancar. Lemah kuatnya ekonomi
tergantung pada penghasilan ayah. Sebab segala segi kehidupan dalam keluarga
perlu biaya untuk sandang, pangan, perumahan, pendidikan dan pengobatan. Untuk
seorang ayah harus mempunyai pekerjaan yang basilnya dapat dipergunakan untuk
mencukupi kebutuhan keluarga.
·
Ayah sebagai
pendidik :
Peran ayah sebagai pendidik merupakan peran yang
penting. Sebab peran ini menyangkut perkembangan peran dan pertumbuhan pribadi
anak. Ayah sebagai pendidik terutama menyangkut pendidikan yang bersifat
rasional. Pendidikan mulai diperlukan sejak anak umur tiga tahun ke atas, yaitu
saat anak mulai mengembangkan ego dan super egonya. Kekuatan ego (aku) ini
sangat diperlukan untuk mengembangkan kemampuan realitas hidup yang terdiri
dari segala jenis persoalan yang harus dipecahkan.
·
Ayah sebagai
tokoh atau modal identifikasi anak :
Ayah sebagai modal sangat diperlukan bagi anak-anak
untuk identifikasi diri dalam rangka membentuk super ego (aku ideal) yang kuat.
Super ego merupakan fungsi kepribadian yang memberikan pegangan hidup yang
benar, susila dan baik. Oleh karena itu seorang ayah harus memiliki pribadi
yang kuat. Pribadi ayah yang kuat akan memberikan makna bagi pembentukan
pribadi anak. Pribadi anak mulai terbentuk sejak anak itu mencari “Aku”
dirinya. Aku ini akan terbentuk dengan balk jika ayah sebagai model dapat
memberikan kepuasan bagi anak untuk identifikasi diri.
·
Ayah sebagai
pembantu pengurus rumah tangga :
Pengurusan rumah tangga merupakan tanggung jawab ibu
sebagai istri. Dalam perkembangan lebih lanjut maka ayah diperlukan sebagai
pengelola kerumahtanggaan. Sebab keluarga merupakan lembaga sosial yang
mengelola segala keperluan yang menyangkut banyak segi. Oleh karena itu ayah
sebagai kepala keluarga juga ikut bertanggung jawab dalam jalannya keluarga
sebagai lembaga sosial yang memerankan berbagai fungsi kehidupan manusia. Dari
uraian tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa ayah mempunyai banyak peran
(berperan ganda). Agar dapat melaksanakan peran ganda ini maka seorang ayah
dituntut untuk bekerja keras, dan berpengetahuan yang memadai. Pengetahuan ini
sangat diperlukan karena persoalan-persoalan kehidupan makin lama makin sulit
dan kompleks.
2.5.2.
PERAN IBU DALAM
KELUARGA
Kartini Kartono (1977)
menyebutkan bahwa fungsi wanita dalam keluarga sebagai berikut (1) sebagai
istrl dan teman hidup (2) sebagai partner seksual (3) sebagai pengatur rumah
tangga (4) sebagai ibu dan pendidik anak-anaknya, (5) sebagai makhluk sosial
yang ingin berpartisipasi aktif dalam lingkungan sosial.
Sikun Pribadi (1981)
menyatakan bahwa peranan wanita dalam keluarga adalah (1) sebagai istri (.2)
sebagai pengurus rumah tangga (3) sebagai ibu dari anak-anak, (4) sebagai teman
hidup dan (5) sebagai makhluk sosial yang ingin mengadakan hubungan sosial yang
intim. Kedua pendapat tersebut ternyata dapat sama, hanya penempatan urutan dan
kombinasi peran yang brbeda.
Nani Suwondo (1981) menyatakan bahwa wanita
dalam keluarga itu mempunyai panca tugas yaitu (1) sebagai istri (2) sebagai
ibu pendidik (3) sebagai ibu pengatur rumah tangga (4) sebagai tenaga kerja (5)
sebagai anggota organisasi masyarakat.
Jika ketiga pendapat tersebu
kita bandingkan maka pendapat Nani Suwondo menambah satu peran. Wanita sebagai
isteri. Ibu sebagai istri sekaligus sebagai seks partner bagi suami dan juga
sebagai teman hidup bagi suami. Ibu sebagai isteri merupakan pendamping suami,
sebagai sahabat dan kekasih yang bersama-sama membina keluarga sejahtera. Oleh
karena itu di lembaga-lembaga pemerintah di mana suami bekerja maka ia akan
menjadi anggota organisasi yang ada di tempat suami bekerja.
·
Wanita sebagai
ibu pendidik anak dan pembina generasi muda :
Ibu sebagai pendidik anak bertanggung jawab agar
anak-anak dibekali kekuatan rohani maupun jasmani dalam menghadapi segala
tantangan zaman dan menjadi manusia yang berguna bagi nusa dan bangsa.
·
Ibu sebagai
pengatur rumah tangga :
Ibu pengatur rumah tangga merupakan tugas yang berat.
Sebab seorang ibu harus dapat mengatur segala peraturan rumah tangga. Oleh
karena itu ibu dapat dikatakan sebagai administrator dalam kehidupan keluarga.
Oleh karena itu ibu harus dapat mengatur waktu dan tenaga sescara bijaksana.
·
Ibu sebagai
tenaga kerja :
Dalam perkembangan sekarang ini dapat dikatakan baik
di desa maupun di kota tampak bahwa ibu juga berperan sebagai pencari nafkah.
Di pasar, di kantor, di persawahan, ibu-ibu ikut berkerja untuk mencukupi
kebutuhan keluarga. Istri-istri yang bekerja memang sangat berat, sebab di
samping mengurus keluarga dan mendidik anak masih harus mencari tambahan
penghasilan. Akan tetapi juga banyak justru ibulah yang berfungsi pencari
nafkah. Sebab penghasilan ibu lebih banyak dari penghasilan ayah. Oleh karena
itu jika kedua-duanya bekerja, maka harus ada kesepakatan yang kuat dan
bijaksana sehingga tidak menjadikan keluarga sebagai terminal bis yang selalu
gaduh.
·
Ibu sebagai
makhluk sosial :
Ibu sebagai makhluk sosial tidaklah cukup berfungsi
(1) beranak, (2) bersolek, (3) memasak atau seperti predikat ibu di Barat ibu
hanya mengurusi (1) anak, (2) pakaian, (3) dapur, (4) makanan saja.
(Hardjito
Notopuro, 1984, p.45). Ibu sebagai makhluk sosial perlu diberi peran dalam
masyarakat dan lembaga-lembaga sosial dan politik. Di desa-desa ibu berperan
aktif dalam PKK, baik sebagai anggota maupun sebagai pengurus, di kantor-kantor
ia diberi kesempatan untuk mendampingi suami sebagai pengurus atau anggota
Darma Wanita, Darma Pertiwi dan sebagainya. Ibu dengan tugas-tugas ini akan
merasa puas dan banagia, jika semua tugas itu dapat dilaksanakan
sebaik-baiknya.
2.5.3.
Peran Nenek
Dalam
kehidupan keuarga yang besar (extended family) biasanya bukan orang tua
saja yang berperan dalam memberikan pendidikan terhadap anaknya, tetapi anggota
keluarga yang lainpun turut berperan. Misalnya
seorang bibi yang diberi tuga suntuk mendidik keponakannya dikala orang
tua anak tersebut sibuk bekerja, oleh karena itu masing-masing keluarga
hendaknya berupaya melaksanakan peranannya dalam mempersiapkan anak agar
menjadi manusia yang berguna baik bagi pribadinya , keluarganya, masyarakat dan
bahkan lagi bangsa dan ukat manusia yang berguna bagi pribadinya, keluarga,
masyarakat dan bahkan bagi bangsa vdan umat manusia serta sebagai makhluk Tuhan
Yang Maha Esa.