April 23, 2013

Seberapa pentingkah Perkembangan

Sebelum membahas mengenai seberapa pentingnya seorang pendidik dalam mengoptimalisasikan perkembangan sel motorik seorang anak, penulis mau mencoba membahas dulu all about PERKEMBANGAN MOTORIK.CHECK IT DOT !Perkembangan motorik menurut Elizabeth Harlock (1978) dalam Rasmala Dewi (2005 :2) merupakan proses tumbuh kembang kemampuan gerak individu (anak). Pertumbuhan motorik adalah perkembanagn pengendalian gerakan fisik (jasmaniah) melalui kegiatan pusat syaraf, urat syaraf. dan otot yang terkoordinasi. Perkembangan motorik dibagi dalam dua jenis yaitu : Motorik kasar dan Motorikan Halus.  (terus apa bedanya?)nih bedanya itu, kalau perkembangan motorik kasar itu gerakan yang terjadi karena adanya koordinasi otot-otot besar, contohnya itu kaya berjalan, melompat, berlari, melompat dan memanjat. yah bisa di bilang yang bisa menguras energi fisik yang lebih. Sedangkan perkembangan motorik halus  itu gerakan yang dilakukan dengan menggunakna otot halus contohnya kaya menggambar, menuli, menggunting dan melipat kertas.. Jadi perkembangan motorik halus itu salah satu keterampilan yang menggunakan jari jemari tangan dan gerakan pergelangan tangan dengan tepat. (oke sip :) )Nah.. Perkembangan ketrampilan motorik merupakan factor yang sangat penting bagi perkembangan kepribadian anak secara keseluruhan. Elizabeth Hurlock (1956) mencatat beberapa alasan tentang fungsi perkembangan motorik bagi konstelasi perkembangan individu, yaitu sebagai berikut :
  1. 1.      Melalui ketrampilan motorik, anak dapat menghibur dirinya dan memperoleh perasaan senang, seperti anak merasa senang dengan memiliki ketrampilan memainkan boneka, melempar dan menangkap bola atau memainkan alat-alat lainnya.
  1. 2. Melalui ketrampilan motorik anak dapat beranjak dari kondisi helplessness (tidak berdaya) pada bulan-bulan pertama kehidupannya, ke kondisi  yang independence (bebas tidak bergantung). Anak dapat bergerak dari satu tempat ketempat yang lainnya, dan dapat berbuat sendiri untuk dirinya. Kondisi ini akan menunjang perkembangan self confidence (rasa percaya diri).
  1. 3. Melalui ketrampilan motorik, anak dapat menyesuaikan dirinya dengan lingkungan sekolah (school adjustment). Pada usia TK atau pra sekolah, anak sudah dapat dilatih menulis, menggambar, mewarnai dll.
  1. 4. Melalui perkembangan motorik yang normal memungkinkan anak dapat bermain atau bergaul dengan teman sebayanya,  sedangkan yang tidak normal akan menghambat anak untuk dapat bergaul dengan teman sebayanya bahkan dia akan dikucilkan atau menjadi anak yang fringer (terpinggirkan).
5. 

April 22, 2013

seberapa pentingkah alat pendidikan dalam proses pembelajaran?


Perlukah kita seorang guru membatasi kapasitas siswa karena ukuran kelas?
Sangat diperlukan, karena sebagai seorang pendidik yang berfungsi sebagai fasilitator harus mampu memberikan fasilitas yang terbaik, yaitu dengan cara memberikan  kenyamanan dalam proses pembelajaran.
Guru berbanding 1: 25
Banyak keuntungan jika siswa lebih sedikit, jika siswa banyak dalam pembelajaran tidak akan kondusif, hal ini juga akan mempersulit untuk menerapkan teori-teori dalam pembelajaran.
Contoh nya dalam kegiatan diskusi, jika peserta didik banyak dan guru menyuruh diskusi nanti kedepannya, waktu yang digunakan habis untuk pengkondisian tempat duduk peserta didik.
Kembali lagi pada ekonomi pemerintah. Why?
Jika ingin pembelajaran yang kondusif, maka perlu tenaga pengajar yang sesuai dengan jumlah peserta didik, selain itu banyak tenaga pns yang menyebabkan pemerintah harus mampu memberikan  sarana bagi para PNS.

Jenis Alat pendidikan terbagi menjadi dua yaitu, ada yang alat pendidikan yang bersifat non material dan alat pendidikan material.
Alat pendidikan non material adalah bentuk perbuatan/ tindakan untuk melakukan proses transformasi. Terdiri dari :
1.    Pembiasaan
Kebiasaan adalah suatu tingkah laku tertentu yang sifatnya otomatis  tanpa
direncanakan dulu. Dalam proses pendidikan, pembiasaan dapat dipandang sebagai alat pendidikan yang berupaya memberikan kesempatan kepada terdidik akan kesibukan dalam lapangan indra dan motorik dan kesempatan untuk bergaul dengan sesamanya.
2.    Suruhan
Dalam masa transformasi suruhan adalah hal yang harus dikerjakan (seperti pend)

Makalah Pedagogik Sebagai Ilmu Pengetahuan



BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
    Seiringnya berjalannya waktu kemajuan teknologi serta ilmu pengetahuan pun saat itu tidak kalah cepatnya, semua orang mudah mengakses berbagai macam ilmu pengetahuan tidaak sesulit tempo dulu. Namun banyak orang yang beranggapan bahwa ilmu merupakan pengetahuan, namun tidak seperti ilmu bukan sekedar pengetahuan tetapi merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode yang diakui dalam bidang ilmu tertentu. Oleh karena itu untuk memahami lebih dalam makna ilmu dan pengetahauan kami mencoba menyusun singkat mengenai ilmu pengetahaun dalam lingkup pedagogik.
B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apa yang dimaksud dengan ilmu pendidikan?
2.      Apa perbedaan pedagogi dan pedagogik?
3.      Bagaimana karakteristik ilmu pendidikan?
C.     TUJUAN PENULISAN
Sesuai dengan rumusan masalah diatas, kami menyusun makalah ini untuk mengetahui tentang makna ilmu pengetahuan dalam konteks pedagogik.

D.    MANFAAT PENULISAN
Makalah ini di susun dengan harapan memberikan berguna sebagai penambah ilmu pengetahuan tentang salah satu kompentensi yang harus dikuasai oleh guru yakni ilmu pengetahuan dalam konteks pedagogik, sebagai pengetahuan dan konsep keilmuan khususnya tentang konsep dasar ilmu pengetahuan pedagogik serta sebagai media informasi.



BAB II
PEDAGOGIK SEBAGAI ILMU PENGETAHUAN

A.      Konsep Pendidikan, Pedagogik dan Ilmu Pendidikan
Pedagogik atau ilmu pendidikan adalah ilmu pengetahuan yang menyelidiki, merenungkan tentanggejala-gejala perbuatan mendidik. Jagi pedagogy mengandung makna sebagai seorang anak yang pergi dan pulang sekolah di antar, di bimbing, dan di pimpin oleh seorang pembantu. Pada awalnya istilah pedagos merupakan pekerjaan yang paling rendah, namun  seiring berjalannya waktu istilah ini sekarang menjadi pekerjann mulia yaitu pekerjaan mendidik anak.
Menurut Hoogveld (Belanda) menjelaskan bahwa pedagogik adalah ilmu yang mempelajari masalah membingbing anak kearah tujuan tertentu agar ia kelak mampu mandiri menyelesaikan tugas hidupnya.  Dengan demikian Pedagogik tidak lain adalah ilmu pendidikan anak.
§  Pengertian Ilmu Pendidikan Menurut Para Ahli
a.       Carter V. Good dalam dictionary of education (1985 : 36)  menegaskan bahwa “Ilmu pendidikan adalah suatu bangunan pengetahuan sistematis yang mencakup aspek-aspek kuantitatif dan obyek dari proses belajar.”
b.      Drikarya (1980 : 66) berpendapat bahwa : “ Ilmu pendidikan adalah pemikiran ilmiah, yakni  pemikiran yang bersifat kritis, memiliki metode dan tersusun secara sistematis tentang pendidikan.”
c.       Imam Barnabid (1987) berpendapat “Ilmu pendiidkan adalah ilmu yang mebicarakan masalah-masalah umum pendidikan secara menyeluruh dan abstrak.”
A.    Karakteristik Ilmu Pendidikan

1.      Landasan Ilmu Pendidikan
Ilmu pendidikan selalu erat kaitannya dengan eksistensi manusia yang mempunyai tujuan hidup. Oleh karena itu ilmu pendiidkan hanya akan berdirih kokoh dan berkembang dengan pesat apabila berlandaskan agama,  pandangan hidup, filsafat hidup, serta ilmu pengetahuan dan teknologi. Nilai-nilai yang bersumber dari agama merupakan landasan yang paling kuat, karena dengan berlandaskan agama, maka norma-norma yang diemban oleh ilmu pendidikan tidak mudah goyah dan tidak terlalu subyektif.
1.      Obyek Ilmu Pendidikan
Obyek ilmu pendidikan terdiri dari obyek material dan obyek formal. Obyek material ilmu pendidikan adalah manusia. Menurut H.D Sudjana (2000) manusia sebagai obyek material ilmu pendidikan di klasifikasikan berdasarkan pengelompokannya ; manusia sebagai individu, sebagai kelompok, sebagai komunitas, dan manusia sebagai masyarakat. Berdasarkan perkembangannya yaitu, manusia pada masa usia dini, masa kanak-kanak, remaja, dewasa, dan lanjut usia. Obyek formal ilmu pendidikan adalah situasi pendidikan/ situasi pedagogis (M.J. Langveld;1952).
2.      Metode Ilmu Pendidikan
Dalam ilmu pendidikan  menggunakan metode penelitian ilmiah, yakni prosedur yang menggunakan pola piker dan pola kerja yang sistematis untuk mendapatkna kebenaran pengeahuan yang sah dan dapat di percaya.
3.      Isi Ilmu Pendidikan
Isi ilmu pendidikan merupakan struktur pengetahuan yang antara lain memuat postulat, asumsi, konsep teori, generalisasi, hokum, prinsip dan model.
1Postulat adalah pandangan mendasar yang kebenarannya diterima tanpa perlu ada pembuktian secara empiris. Seperti manusia adalah makhluk yang perlu dan dapat di didik serta dapat mendiidk sendiri.
2      Asumsi yaitu pendapat/ pandangan yang di dasarkan pada kerangka berfikir tertentu, yang kebenaran pada umumnya diterima, namun masih perlu diperiksa secara empiris.
3      Konsep, ialah serangkaian pengertian atau pendapat yang konsisten, yang dihasilkan dari pemikiran atau pengalaman.
4      Teori adalah kumpulan konsep – konsep yang tersusun secara sistematis dalam bentuk struktur teoritis yang pada umumnya memberi penjelasan mengapa sesuatu gejala atau peristiwa lain terjadi.
5      Generalisasi, yaitu keismpulan umum yang ditarik berdasarkan pengalaman-pengalaman khusus, biasanya sebagai kesimpulan yang diperoleh dari penelitian ilmiah.
6      Hukum, yaitu pernyataan atau pendapat yang biasanya dinyatakan dalam bentuk pernyataan “jika maka” yang berlaku umum bagi sekelompok gejala, sebagai hasil gejala suatu generalisasi dari riset ilmiah.
7      Prinsip, yaitu hokum dalam bentuk pendapat yang berlaku umum bagi sekelompok gejala tertentu, namun tidak selalu berbentuk pernyataan jika maka.
8      Model, yaitu suatu bentuk teori atau serangkaian teori.
Seperti ilmu-ilmu lainnya juga, ilmu pendiidkan memiliki fungsi menjelaskan, memmmprediksi, dan mengontrol gejala atau fenomena pendidikan.
5.      Cabang-cabang Ilmu pendidikan
Cabang-cabang ilmu pendidikan menurut M.J Langveled (1952) terbagi menjadi dua bagian yaitu; Ilmu mendidik teoritis dan ilmu mendiidk praktis.
ü  Ilmu mendidik teoritis terdiri atas ilmu mendidik sistematis, sejarah pendidikan dan Ilmu perbandingan pendidikan.
ü  Ilmu mendidik Praktis yang meliputi metodik/didaktik, pendidikan keluarga, pendidikan keagamaan.

Radjaman Mudyahardjo (1998:49) membedakan cabang-cabang ilmu pendidikandengan klasifikasi sebagai berikut :
Ilmu pendidikan terdiri atas :
1.      Ilmu pendidikan Makro :
-          Ilmu pendidikan Administratif
-          Ilmu pendidikan Komparatif
-          Ilmu pendidikan Historis
-          Ilnu pendidikan Kependudukan
2.      Ilmu pendidikan Mikro :
a.       Ilmu Mendidik Umum
-          Pedagogik Teoritis
-          Ilmu pendidikan Psikologis
-          Ilmu pendidikan sosiologis
-          Ilmu pendidikan Ekonomik
b.      Ilmu mendididk Khusus :
·         Ilmu persekolahan
-          Ilmu administratif sekolah
-          Ilmu administrative kelas
-          Ilmu kegiatan pendiidkan sekolah
o   Ilmu bimbingan
o   Ilmu pengajaran (didaktik/metodik)
o   Ilmu kepelatihan
·         Ilmu pendidikan Luar sekolah
-          Pedagogik keluarga
-          Pedagogik Taman kanak-kanak
-          Ilmu pendidikan masyarakat/ andragogi
·         Orthopedagogik
-          Orthopedagogik Fisik,dan
-          Orthipedagogik Mental
Menurut  Madjid Noor (2000) dalam arti luas ilmu pendidikan meliputi segi-segi filsafat, seni, ilmu, teknologi dan agama.
Cabang-cabang ilmu pendidikan meliputi :
Ilmu pendidikan Teoritis,yang mencakup :
a.       Ilmu penididkan sistematis
b.      Filsafat Pendidikan
c.       Sejarah pendidikan
d.      Perbandingan pendidikan
e.       Seni mendidik
f.       Bimbingan dan penyuluhan
g.      Pengembangan kurikulum/ pengajaran
h.      Pedagogik
i.        Andragogi
j.        Gerogogi
k.      Orthopedagogik
l.        Pendidikan Agama
m.    Pendidikan kepribadian
n.      Pendidikan Intelektual
o.      Pendidikan Jasmani
p.      Pendidikan Kesenian
q.      Pendidikan Wirausaha
r.        Pendidikan mata pelajaran sekolah.
s.       Ilmu pendidikan yang dikembangkan dengan kerjasama dengan ilmu lain atau sebagai hasil pengkaian ilmu lain mengenal masalah-masalah pendidikan. Seperti economic of education.

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Bahwa ilmu dan pengetahuan sebenarnya tidak bisa terpisahkan selain itu juga ilmu bukan sekedar pengetahuantetapi merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode yang diakui dalam bidang ilmu tertentu. Dipandang dari sudut filsafat, ilmu terbentuk karena manusia berusaha berfikir lebih jauh mengenai pengetahuan yang dimilikinya. 

B.     Saran
Ilmu pengetahuan sangatlah penting bagi setiap manusia oleh karena itu bagi seorang pendidik diharuskan memiliki ilmu pengetahuan. Dengan ilmu pengetahuan sesorang bisa berfikir maju. Selain itu juga ilmu pengetahuan telah mengalami kemajuan yang sangat pesat. Kemajuan dalam ilmu pengetahuan telah membawa dampak yang besar terhadap peningkatan berbagai bidang kehidupan, terutama memiliki pengaruh terhadap peningkatan kesejahteraan manusia.








DAFTAR PUSTAKA
Sadulloh uyoh, dkk, 2007, Pedagogik, Bandung, UPI Press

Lingkungan-Lingkungan Pendidikan


1.      KONSEP LINGKUNGAN DAN LINGKUNGAN PENDIDIKAN
Sebagai makhluk sosial, manusia akan selalu berinteraksi baik dengan yang hidup biotik maupun abiotik, karena sudah menjadi hukum alam, bahwa keberadaan manusia tidak akan pernah lepas dengan makhluk hidup lainnya.  Segala sesuatu yang berada di sekeliling manusia di sebut lingkungan. Dengan demikian yang tergolong pada lingkungan adalah semua makhluk hidup yang berada di seluruh jagat raya alam ini, yang mempengaruhi perilaku, pertumbuhan, dan perkembangan proses kehidupan manusia, termasuk pada kegiatan pendidikan
           Lingkungan pendidikan merupakan suatu keadaan atau berupa tempat yang memungkinkan terjadinya proses pendidikan, Karena pendidikan merupakan interaksi antar manusia, maka yang dimaksud dengan lingkungan pendidikan adalah suatu tempat dimana memungkinkan terjadinya suatu interaksi manusia dalam proses pendidikan dan untuk mencapai tujuan pendidikan itu sendiri. Sistem pendidikan tergolong pada sistem sosial yang bersifat terbuka, karena senantiasa menerima pengaruh dari lingkungan (input), dan memberikan pengaruh pula terhadap lingkungan dalam bentuk output.
Pada pasal 1 ayat (3) Undang-Undang No 20 tahun 2003, menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Sistem pendidikan nasional dibangun dan dikembangkan melalui satuan pendidikan. Satuan pendidikan merupakan kelompok layanan pendidikan yang menyelenggrakan pendidikan pada jalur formal, non formal dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan (pasal 1 ayat 10).
Berdasarkan uraian tersebut dapat dijelaskan bahwa penyelenggaraan pendiidkan nasional secara sistematik memiliki tiga jalur pendidikan, meliput jalur pendidikan formal, jalur pendidikan non formal, dan jalur pendidikan informal.
Berikut penjelasan pasal dan ayat yang menerangkan pasal 1 ayat (10), antara lain ;
Pasal 1 (11), berbunyi : “Pendidikan formal  adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.”
Pasal 1 ayat (12), berbunyi ; “Pendidikan non formal adalah jalur pendidikan diluar jalur pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.”
Pasal 1 ayat (13), berbunyi ; “Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.”
Dalam sistem pendidikan nasional ketiga jenis lingkungan pendidikan tersebut bermuara pada sebuah tujuan nasional yang sama yakni “dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur serta memungkinkan para warganya mengembangkan diri baik berkenaan dengan aspek jasmaniah maupun rohaniah berdasarkan pancasila dan undang-undangan dasar 1945.”
Ki Hajar Dewantara mengungkapkan jenis lingkungan pendidikan yang disebut Tri Pusat Pendidikan yaitu alam keluarga, alam perguruan, dan alam pemuda. Berdasarkan tripusat pendidikan itulah muncul konsep : Pendidikan informal (dalam keluarga), pendidikan formal (disekolah), dan pendidikan non formal (di masyarakat).
Pendidikan yang terjadi  di lingkunan keluarga bersifat alamiah dan wajar, tidak ada aturan yang mengikat karena itu disebut dengan pendidikan infromal. Sedangkan pendidikan yang berlangsung pada lingkungan sekolah, adalah pendidikan yang dirancang sedemikian rupa secara berencana, dilaksanakan dengan berbagai aturan yang ketat, berjenjang , seleksi peserta didiknya ketat, begitupun dengan seleksi pendidiknya juga ketat, dan kegiatannya berlangsung secara berkesinambungan, sehingga disebut dengan lingkungan pendidikan formal. Adapun pendidikan yang berlangsung di lingkungan masyarakat diprogramkan dengan aturan-aturan yang fleksibel, dan lebih lonngar dibandingkan dengan pendidikan sekolah, tidak selalu di isyaratkan berjenjang dan berkesinambungan, sehingga di sebut dengan pendidikan non formal.
2.    KELUARGA SEBAGAI LINGKUNGAN PENDIDIKAN
Secara etimolois kata keluarga berasal dari kata kawula dan warga. Kawula berarti hamba dan warga yaitu anggota. Jadi penggertian keluarga adalah suatu kesatuan (unit) dimana anggota-anggotanya mengabdikan diri kepada kepentingan dan tujuan unit tersebut.
           Keluarga merupakan lingkungan yang pertama bagi anak yang memberikan sumbangan bagi perkembangan dan pertumbuhan mental maupun fisik anak dalam kehidupannya. Melalui interaksi dalam keluarga, anak tidak hanya mengidentifikasikan diri dengan orang tuanya, melainkan jua  mengidentifikasikan diri dengan kehidupan masyarakat dan alam sekitarnya.. Menurut Ki Hajar Dewantara (1962) alam keluarga merupakan pusat pendidikan yang pertama dan terpenting.
Keluarga berfungsi untuk membekali setiap anggota keluarganya agar dapat hidup sesuai dengan tuntunan nilai-nilai religius, pribadi, dan lingkungan. M.I. Soeleman (1978) mengemukakan beberapa fungsi keluarga sebagai berikut :
Fungsi ini mengarahkan keluarga sebagai wahana pendidikan pertama dan utama bagi anka-anaknya agar dapat  menjadi manusia yang sehat, tangguh, maju, dan mandiri, sesuai dengan tuntunan kebutuhan pembangunan yang semakin tinggi. Keluarga merupakan lingkungan ynag pertama bagi anak dimana tanggungjawabnya dipikul oleh orangtua sebagai salah satu unsur tri pusat pendidikan. Orang tua harus dapat menciptakan situasi pendidikan yang dihayati anak didik sebagai iklim pendiidkan dengan memberi contoh teladan disertai dengan fasilitas yang memadai.
Dalam fungsi ini anak menunjukan bahwa keluarga memiliki tugas untuk mengantarkan dan membingbing anak agar dapat beradaptasi dengan kehidupan sosial (masyarakat) yang lebih luas, sehingga kehadirannya akan diterima bahkan mungkin dinantikan oleh masyarakat luas, karena banyak  memiliki manfaat bagi orang lain yang ada di lingkungan masyarakat.
Fungsi ini mengarahkan dan mendorong keluarga agar berfungsi sebagai wahana atau tempat memperoleh rasa aman, nyaman,  damai, dan tentram bagi seluruh anggota keluarga sehingga terpenuhi kebahagiaan batin, juga secara fisik keluarga harus melindungi anggota keluarganya supaya tidak kelaparan, kehausan, kedinginan, kepanasa, kesakitan, dan lain-lain.
Fungsi ini diarahkan untuk mendorong keluarga sebagai wahana untuk menumbuhkan dan membina rasa cinta dan kasih sayang antara sesama anggota keluarga dan masyarakat serta lingkungannya. Fungsi afeksi diwarnai oleh kasih sayang serta kehnagatan yang terpancar dari keseluruhan gerakan, ucapan, mimik serta perbuatan. Dalam pelaksanaan fungsi perasaan, yang terpenting ialah bahasa yang diiringi mimik yang serasi serta seirama yang ssenada. Fungsi afeksi tersebut dicurahkan dari orangtuanya  melalui interaksi kasih sayang dan kehangatan sehingga memberi suasansa keluarga yang harmonis karena saling memberi kasih sayang di antara anggotanya.
Fungsi ini diarahkan untuk mendorong keluarga sebagai wahana pembangunan insan-insan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, bermoral, berakhlak, dan berbudi pekerti luhur sesuai dengan ajaran agamanya.
Fungsi ini diarahkan untuk mendorong keluarga sebagai wahana pemenuhan kebutuhan ekonomi, fisik dan materiil yang sekaligus mendidik keluara hidup efisien, ekonomis, dan rasional. Fungsi ekonomi meliputi pencarian nafkah, perencanaan, serta penggunaaan atau pembelajarannya. Pelaksanaan fungsi ekonomi oleh seluruh anggota keluarga mempunyai kemungkinan menambah saling pengertian, solidaritas dan tanggung jwab bersama dalam keluarga.
Dalam menjalankan fungsi ini, keluarga harus menajdi lingkungan yang nyaman, menyenangkan, cerah, ceria hangat dan penuh semangat. Keadaan ini dapat dibangun melalui kerjasama dianatara anggota keluarga yang diwarnai oleh hubungan insani yang di dasari oleh adanya saling mempercayai, saling menghormati dan mengagumi, saling mengerti dan memahami adanya “Take and Give”.
Fungsi ini diarahkan untuk mendorong keluarga sebagai wahana menyalurkan kebutuhan reproduksi sehat bagi semua naggota keluarganya. Keluarga disini menjadi tempat untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar seperti kebutuhan akan keterlindungan kebutuhan fisik seperti kesehatan, pangan, sandang dan papan dengan syarat-syarat tertentu sehingga keluarga memungkinkan seluruh anggotanya dapat hidup  di dalamnya, sekurang-kurangnya dapat mempertahankan hidup. Disamping itu fungsi biologis keluarga berhubungan dengan pemenuhan biologis keluarga diantaranya adalah kebutuhan seksual yang sering berjalan dengan keinginan unuk memperoleh keturunan, dalam rangka melahirkan generasi yang lebih baik di masa yang akan datang.
2.3. Perubahan Fungsi Keluarga
Pada masyarakat yang sudah maju fungsi keluarga telah mengaami perubahan dibandingkan dengan masyarakat yang tradisional. Teradapat beberapa ciri kehidupan pada masyarakat tradisional yang dikemukan oleh schoorl (1980), dengan menyebutnya masyarakat primitif,diantaranya :
a.       Masyarakat tersebut agak rendah perkembangan pengetahuan dan teknolonginya, sehingga tingkat prosuksinya agak rendah dan tidak banyak sisa bahan makanan. Bentuk ekonomi mereka adalah berburu, menangkap ikan, dan mengumpulkan bahan makanan.
b.      Masyarakat tersebut cukup kecil, antara beberapa puluh atau beberapa ratus jiwa. Kelompok kecil itu meruppakan kelompok pergaulan yang cukup dapat memenuhi kebutuhannya sendiri.
c.       Belum banyak pembagian kerja dan spesialisasi. Pembagian kerja biasanya menurut garis perbedaan seks dan umur. Semua orang laki-laki atau  perempuan dari golongan  umur tertentu mempunyai peranan sama dan melakukan pekerjaan sama.
d.      Masih tidak banyak diferensiasi kemasyarakatan atau kelembagaan. Belum ada lembaga khusus diperuntukkan bagi kegiatan tertentu. Misalnya kekerabatan memiliki fungsi plural seperti urusan perkawinan, hukum, pertanian, rekreasi, upacara, keagamaan, dan sebagianya.
e.       Tidak banyak heterogenitas dalam hal kebudayaan. Masyarakat tersebut kebudayaannya sangat homogen kalaupun terdapat sub kelompok dengan sub kebudayaan, biasanaya berdasarkan pemisahan diantara pria dan wanita, dan atas dasar perbedaan umur.
Pada masyarakat tradisional struktur sosial belum begitu kompleks sehingga wawasan anak sebagian besar masih terbatas pada keluarga. Pada masyarakat ini keluarga memiliki pengarush yang sangat besar terhadap kehidupan masa depan anak. Anak merupakan bagian dari keluarga dalam memenuhi kebutuhan sehari0hari, dimana semua anggota keluarga dalam masyarakat tradisional secara bersama-sama bekerja untuk menghasilkan barang-barang kebutuhan keluarga, seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal. Jadi pada masyarakat tradisional orang tua memiliki tanggung jawab penuh terhadap pendiidkan anak mereka. Pada masyarakat tradisional orang tua mengajar pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk hidup, orang tua pula yang melatih dan memberi petunjuk anak-anaknya sampai anak-anak mencapai dewasa. Orangtua merupakan sumber pengetahuan dan keterampilan yang diwariskan atau diajarkan kepada mereka. Dalam keluarga tradisional orang tua mencegang otoritas penuh atas anak-anak mereka.
Dengan berubahnya kehidupan masyarakat tradisional ke masyarakat modern, yang diawali dengan tumbuh dan berkembangnya industri di Eropa. Serta mobilitas sosial dalam masyarakat (Vertikal maupun horizontal) yang tinggi, maka pola kehidupan keluarga pada masyarakat modern itupun mengalami perubahan. Pada masyarakat modern anggota keluarga cenderung lebih kecil, memiliki struktur yang kyrang stabil, lebih demokratis dalam  dalam mengambil keputusan, amat tergantung kepada jasa pelayanan orang lain, dan kehidupan yang terdiferensiasi serta terspesialisasi yang makin jelas dan tajam.
Dalam masyarakat modern  orangtua harus membagi otoritas dengan orang lain, terutama guru dan dengan anak mereka sendiri yang memperoleh pengetahuan baru dari luar keluarga. Hubungan orangtuapun berubah dari hubungan orangtua dengan anak yang bersifat otoritatif menjadi huubungan orangtua dengan anak yang bersifat kolegial. Dalam keluarga modern lebih dapat ditumbuhkan perasaan aman, saling menyayangi antara anggota keluaraga. Dalam keluarga ini lebih dapat ditumbuhkan sifat demokratis pada diri anak , sebab keputusan yang diambil selalu dibicarakan bersama oleh seluruh keluaraga (Soleh Soefiyanto, 1994).
Dalam kaitannya dengan pendidikan, dengan gambaran kehidupan keluarga dan masyarakat seperti di atas, maka pendidikan yang pada mulanya merupakan tanggungjawab keluarga  sepenuhnya, sekarang diambil alih oleh sekolah dan lembaga-lembaga sosial lainnya Tugas Ibu dalam membingbing dan mendidik anaknya pada tahap awal sudah di ambil “Baby sister”, “Kelopok bermain dan taman kanak-kanak”.
2.4. Keluarga sebagai Lingkungan Pendidikan.
Awal kehidupan seseorang dimulai  dengan lingkungan keluarga, bahkan dalam keluarga pula pada umumnya seseorang mengakhiri kehidupannya. Sejak mulai lahir dari bayi, anakanak, dan tumbuh dewasa tidak terlepas dari kehidupan keluarganya yang terus menerus berputar sampai terbentuk dan terbina sebuah keluarga kembali. Dalam keluarga terjadi apa yang dinamakan interaksi antar anggota keluarga, interaksi tersebut dapat terjadi antara suami (ayah) dengan istri (ibu). Suami (ayah) dengan anak. Istri (ibu) dengan anak, anak dengan anak, bukan terjadi pula interaksi antara keluarga satu dengan keluarga lainnya. Dalam interaksi itu terjadi proses belajar, pembinaan, bimbingan atau proses pendidikan.
Lingkungan keluarga merupakan lembaga pendidikan yang pertama dan utama, berlangsung secara wajar dan informal, serta dalam pelaksanaanya lebih dominan pada permainan. Keluarga merupakan dunia anak yang pertama yang memberikan sumbangan mental dan fisik terhadapnya. Dalam keluarga anak lambat laun membentuk konsepsi tentang pribadinya baik tepat maupun kurang tepat.Orang tua sebagai pendidik merupakan peletak dasar kepribadian anak. Dasar kepribadian tersebut akan bermanfaat dan berpengaruh terhadap kehidupan anak selanjutnya.
Menurut Ki Hajar Dewantara (1962), Kepentingan keluarga sebagi pusat pendidikan yang tidak hanya disebabkan adanya kesempatan yang sebaik-baiknya untuk melaksanakan pendidikan secara individual dan sosial (kebudayaan), namun karena ibu dan ayah dapat menanam segala benih kejiwaan (kebatinan) sesuai dengan benih-benih kejiwaan yang tumbuh dan berkembang dalam diri anak.
Keluarga merupakan tempat yang subur dan yang paling efektif bagi pendidikan watak dan budi pekerti anak. Seperti kejujuran, keadilan, keberanian, ketenangan, dan lain sebagainya.
Oleh karena itu keluarga tidak hanya memberikan pendidikan watak dan budi pekerti saja namun juga pendidikan sosial masyarakat.
Melalui pendidikan dalam keluarga, anak bukan saja diharapkan agar menjadi suatu pribadi yang mantap, yang secara mandiri dapat melaksanakan tugas hidupnya dengan baik, melainkan juga diharapkan kelak dapat menjadi anggota masyarakat yang baik.
2.5. Peran Anggota Keluarga Dalam Pendidikan Anak
Pada umumnya peranan seseorang itu berkaitan dengan harapan-harapan masyarakat atau orang lain yang sesuai dengan status dan kedudukannya. Mengenai peranan-peranan anggota-anggota keluarga dalam pendidikan anak dapat diuraikan sebagai berikut:
2.5.1.               Peran Ayah Dalam Keluarga
B.Simanjuntak dan I.I. Pasanibu menyatakan bahwa peran ayah itu adalah (1) surnber kekuasaan sebagai dasar identifikasi, (2) penghubung dunia luar, (3) pelindung ancaman dunia luar dan (4) pendidik segi rasional.
B. Simanjuntak, II Pasaribu, 1981, p.110). Sikun Pribadi membagi peran ayah menjadi (1) pemimpin keluarga, (2) sex poster, (3) pencari nafkah, (4) pendidik anak-anak, (5) tokoh identifikasi anak, (6) pembantu pengurus rumah tangga.
Maka dari kedua pendapat tersebiut dapat di simpulkan bahwa ayah sebagai pemimpin dalam keluarga disebut juga kepala keluarga atau kepala rumah tangga. Oleh karena itu ayah memegang kekuasaan di dalam keluarga. Ayah berperan sebagai pengendali jalannya rumah tangga dalam keluaga. Sebagai pemimpin keluarga orang tua wajib mempunyai pedoman hidup yang mantap, agar jalannya rumah tangga dapat berjalan dengan lancar menuju tujuan yang telah dicita-citakan. Secara psikologis diketahui pedoman hidup yang mantap dan kuat merupakan salah satu ciri maskulinitas dalam suatu “Aku” yang kuat, yang mampu melihat dan menghadapi segala jenis kenyataan hidup duniawi.
·         Ayah sebagai sex partner : 
Ayah merupakan sex partner yang Setia bagi istrinya. Sebagai sex partner, seorang ayah harus dapat melaksanakan peran ini dengan diliputi oleh rasa cinta kasih yang mendalam. Seorang ayah harus mampu mencintai istrinya dan jangan selalu minta dicintai oleh istrinya.
·         Ayah sebagai pencari nafkah :
Tugas ayah sebagai pencari nafkah merupakan tugas yang sangat penting dalam keluarga. Penghasilan yang cukup dalam keluarga mempunyai dampak yang baik sekali dalam keluarga. Penghasilan yang kurang cukup menyebabkan kehidupan keluarga yang kurang lancar. Lemah kuatnya ekonomi tergantung pada penghasilan ayah. Sebab segala segi kehidupan dalam keluarga perlu biaya untuk sandang, pangan, perumahan, pendidikan dan pengobatan. Untuk seorang ayah harus mempunyai pekerjaan yang basilnya dapat dipergunakan untuk mencukupi kebutuhan keluarga.
·         Ayah sebagai pendidik :
Peran ayah sebagai pendidik merupakan peran yang penting. Sebab peran ini menyangkut perkembangan peran dan pertumbuhan pribadi anak. Ayah sebagai pendidik terutama menyangkut pendidikan yang bersifat rasional. Pendidikan mulai diperlukan sejak anak umur tiga tahun ke atas, yaitu saat anak mulai mengembangkan ego dan super egonya. Kekuatan ego (aku) ini sangat diperlukan untuk mengembangkan kemampuan realitas hidup yang terdiri dari segala jenis persoalan yang harus dipecahkan.
·         Ayah sebagai tokoh atau modal identifikasi anak :
Ayah sebagai modal sangat diperlukan bagi anak-anak untuk identifikasi diri dalam rangka membentuk super ego (aku ideal) yang kuat. Super ego merupakan fungsi kepribadian yang memberikan pegangan hidup yang benar, susila dan baik. Oleh karena itu seorang ayah harus memiliki pribadi yang kuat. Pribadi ayah yang kuat akan memberikan makna bagi pembentukan pribadi anak. Pribadi anak mulai terbentuk sejak anak itu mencari “Aku” dirinya. Aku ini akan terbentuk dengan balk jika ayah sebagai model dapat memberikan kepuasan bagi anak untuk identifikasi diri.
·         Ayah sebagai pembantu pengurus rumah tangga :
Pengurusan rumah tangga merupakan tanggung jawab ibu sebagai istri. Dalam perkembangan lebih lanjut maka ayah diperlukan sebagai pengelola kerumahtanggaan. Sebab keluarga merupakan lembaga sosial yang mengelola segala keperluan yang menyangkut banyak segi. Oleh karena itu ayah sebagai kepala keluarga juga ikut bertanggung jawab dalam jalannya keluarga sebagai lembaga sosial yang memerankan berbagai fungsi kehidupan manusia. Dari uraian tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa ayah mempunyai banyak peran (berperan ganda). Agar dapat melaksanakan peran ganda ini maka seorang ayah dituntut untuk bekerja keras, dan berpengetahuan yang memadai. Pengetahuan ini sangat diperlukan karena persoalan-persoalan kehidupan makin lama makin sulit dan kompleks.
2.5.2.                     PERAN IBU DALAM KELUARGA
Kartini Kartono (1977) menyebutkan bahwa fungsi wanita dalam keluarga sebagai berikut (1) sebagai istrl dan teman hidup (2) sebagai partner seksual (3) sebagai pengatur rumah tangga (4) sebagai ibu dan pendidik anak-anaknya, (5) sebagai makhluk sosial yang ingin berpartisipasi aktif dalam lingkungan sosial.
Sikun Pribadi (1981) menyatakan bahwa peranan wanita dalam keluarga adalah (1) sebagai istri (.2) sebagai pengurus rumah tangga (3) sebagai ibu dari anak-anak, (4) sebagai teman hidup dan (5) sebagai makhluk sosial yang ingin mengadakan hubungan sosial yang intim. Kedua pendapat tersebut ternyata dapat sama, hanya penempatan urutan dan kombinasi peran yang brbeda.
 Nani Suwondo (1981) menyatakan bahwa wanita dalam keluarga itu mempunyai panca tugas yaitu (1) sebagai istri (2) sebagai ibu pendidik (3) sebagai ibu pengatur rumah tangga (4) sebagai tenaga kerja (5) sebagai anggota organisasi masyarakat.
Jika ketiga pendapat tersebu kita bandingkan maka pendapat Nani Suwondo menambah satu peran. Wanita sebagai isteri. Ibu sebagai istri sekaligus sebagai seks partner bagi suami dan juga sebagai teman hidup bagi suami. Ibu sebagai isteri merupakan pendamping suami, sebagai sahabat dan kekasih yang bersama-sama membina keluarga sejahtera. Oleh karena itu di lembaga-lembaga pemerintah di mana suami bekerja maka ia akan menjadi anggota organisasi yang ada di tempat suami bekerja.
·         Wanita sebagai ibu pendidik anak dan pembina generasi muda : 
Ibu sebagai pendidik anak bertanggung jawab agar anak-anak dibekali kekuatan rohani maupun jasmani dalam menghadapi segala tantangan zaman dan menjadi manusia yang berguna bagi nusa dan bangsa.
·         Ibu sebagai pengatur rumah tangga :
Ibu pengatur rumah tangga merupakan tugas yang berat. Sebab seorang ibu harus dapat mengatur segala peraturan rumah tangga. Oleh karena itu ibu dapat dikatakan sebagai administrator dalam kehidupan keluarga. Oleh karena itu ibu harus dapat mengatur waktu dan tenaga sescara bijaksana.
·         Ibu sebagai tenaga kerja :
Dalam perkembangan sekarang ini dapat dikatakan baik di desa maupun di kota tampak bahwa ibu juga berperan sebagai pencari nafkah. Di pasar, di kantor, di persawahan, ibu-ibu ikut berkerja untuk mencukupi kebutuhan keluarga. Istri-istri yang bekerja memang sangat berat, sebab di samping mengurus keluarga dan mendidik anak masih harus mencari tambahan penghasilan. Akan tetapi juga banyak justru ibulah yang berfungsi pencari nafkah. Sebab penghasilan ibu lebih banyak dari penghasilan ayah. Oleh karena itu jika kedua-duanya bekerja, maka harus ada kesepakatan yang kuat dan bijaksana sehingga tidak menjadikan keluarga sebagai terminal bis yang selalu gaduh.
·         Ibu sebagai makhluk sosial :
Ibu sebagai makhluk sosial tidaklah cukup berfungsi (1) beranak, (2) bersolek, (3) memasak atau seperti predikat ibu di Barat ibu hanya mengurusi (1) anak, (2) pakaian, (3) dapur, (4) makanan saja.
 (Hardjito Notopuro, 1984, p.45). Ibu sebagai makhluk sosial perlu diberi peran dalam masyarakat dan lembaga-lembaga sosial dan politik. Di desa-desa ibu berperan aktif dalam PKK, baik sebagai anggota maupun sebagai pengurus, di kantor-kantor ia diberi kesempatan untuk mendampingi suami sebagai pengurus atau anggota Darma Wanita, Darma Pertiwi dan sebagainya. Ibu dengan tugas-tugas ini akan merasa puas dan banagia, jika semua tugas itu dapat dilaksanakan sebaik-baiknya.
2.5.3.                     Peran Nenek
Dalam kehidupan keuarga yang besar (extended family) biasanya bukan orang tua saja yang berperan dalam memberikan pendidikan terhadap anaknya, tetapi anggota keluarga yang lainpun turut berperan. Misalnya  seorang bibi yang diberi tuga suntuk mendidik keponakannya dikala orang tua anak tersebut sibuk bekerja, oleh karena itu masing-masing keluarga hendaknya berupaya melaksanakan peranannya dalam mempersiapkan anak agar menjadi manusia yang berguna baik bagi pribadinya , keluarganya, masyarakat dan bahkan lagi bangsa dan ukat manusia yang berguna bagi pribadinya, keluarga, masyarakat dan bahkan bagi bangsa vdan umat manusia serta sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.